Penyerahan Keputusan Penetapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) se-Kabupaten Cianjur di Taman Pancaniti Pendopo Kabupaten Cianjur.
Penyerahan NIPD tahap 1 ini di ikuti oleh para perangkat desa di 9 kecamatan dan akan dilanjutkan di tahap 2 dan 3 sehingga seluruh perangkat Desa bisa memiliki Nomor Induk dan bisa bekerja sesuai dengan tupoksinya.
Perangkat Desa merupakan garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat di tingkat Desa. Bantu para kades dalam pekerjaannya untuk menyelesaikan RPJMDes dan sejakan dengan aturan yang berlaku.
Ingatkan para Kades apabila melanggar aturan yang berlaku dalam tata kelola Desa, agar dalam bekerja menjadi ibadah dan penuh keberkahan.
.
.
.
.
Untuk berita dan artikel serta layanan mandiri masyarakat lebih lengkap silahkan kunjungi halaman website Desa Cipanas di bio kami terimakasi
@kemendagri
@kemendespdtt
@binapemdes_kemendagri
@kemenkominfo
@kominfo.jabar
@h.hermansuherman
@tbmulyana_official
@prokopimcianjur
@setda_cianjur
@dpmdesajabar
@diskominfocianjur
@dpmd_cianjur
@kecamatan.cipanas
@agussahputra